Selasa, 05 November 2019

Cari Rumah di Kelapa Gading di Bawah 1 M_Coba di Sini

Toyota Tidak Berikan Ampun Pemilik Lexus di Indonesia

, Jakarta - Toyota Jidosha Kabushiki Kaisha atau diketahui dengan Toyota Motor Corp rupanya tidak memberikan ampun pada siapapun pemilik brand Lexus di Indonesia.

Tim Toyota kembali menggagalkan brand Lexus lain yang tercatat di Direktorat Brand, Ditjen Kekayaan Cendekiawan.

Toyota didapati sudah berkali-kali ajukan tuntutan penangguhan pada pemilik brand Lexus di Indonesia. Dari Juni 2015 sampai akhir 2016, tertera enam nomor pendaftaran brand Lexus yang sukses diurungkan lewat Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dalam berkas tuntutan yang didapat Usaha kesempatan ini, Toyota lewat kuasa hukum dari kantor Biro Oktroi Roosseno mempersoalkan brand Lexus punya Marzuki Tan yang bertempat di Jakarta Utara. Brand yang disengketakan yakni brand tergugat No. IDM000468830 yang tercatat pada 18 Maret 2015.

Kuasa hukum Toyota Harry Wirawan menjelaskan tergugat tanpa ada izin penggugat memakai brand yang sama juga dengan penggugat. Brand yang membuat perlindungan type barang 11 itu dipandang mempunyai kesamaan pada pokonya dengan brand punya penggugat.

Kesamaan inti yang disebut ialah terdapatnya persamaan pada langkah peletakan, langkah tulisan atau bunyi serta perkataan.

“Merek tergugat memiliki gabungan faktor formasi lima huruf, L-E-X-U-S. Bila disaksikan keseluruhnya, brand tergugat mempunyai kesamaan,” tulisnya dalam berkas yang Usaha kutip, Kamis (11 Mei 2017).

Dengan begitu, penggugat keberatan atas pendaftaran brand yang dikerjakan oleh tergugat. Pasalnya tergugat mempunyai niat tidak baik yakni membonceng kepopuleran Lexus punya Toyota.

Selain itu, tim tergugat yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya Ivan Syafrudin menyanggah dakwaan dari penggugat. Ia mengutarakan, brand tergugat tidak ada dalam kelas yang sama juga dengan brand penggugat,

“Merek kami membuat perlindungan beberapa alat sanitasi. Ini berlainan dengan brand penggugat yang membuat perlindungan kelas otomotif. Kami nonotomotif,” tuturnya selesai sidang pertama, Rabu (10 Mei 2017).

BISNIS.COM

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar