Jumat, 22 November 2019

PT PP Realisasikan Pembentukan PP Infrastruktur

Produknya Tercemar DNA Babi, PT Pharos Indonesia: Kejadian Pertama

, Jakarta - PT Pharos Indonesia mengklaim kejadian tercemarnya suplemen Viostin DS oleh elemen dari DNA babi adalah insiden kali pertamanya. Sepanjang 45 tahun perusahaan berdiri, tidak pernah sekalinya berlangsung kejadian semacam ini.

Corporate Communications Director PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika, menyebutkan perusahaannya mempunyai standard produksi produk yang ketat serta terbangun. Yang berlangsung ialah tercemar atau terkontaminasi, bukan memiliki kandungan, tetapi sayangnya banyak yang telah salah persepsi, tuturnya waktu berkunjung ke Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa, 6 Februari 2018.

Ida beralasan, Viostin DS cuma tercemar, bukan memiliki kandungan elemen babi. Karena, dalam uji sample yang dikerjakan oleh Tubuh Pengawas Obat serta Makanan (BPOM), tidak semua tunjukkan hasil positif memiliki kandungan babi. Beberapa sample hasilnya justru negatif, kata Ida.

Menurut Ida, kerancuan datang dari salah satunya bahan baku Viostin DS yakni Chondroitin Sulfat yang dihadirkan dari salah satunya penyuplai di Spanyol. Walau sebenarnya dalam data punya Instansi Pengkajian Pangan, Obatan-Obatan, serta Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), penyuplai itu sudah kantongi lisensi halal untuk menyuplai bahan baku itu.

Saat ribut masalah kandungan babi pada suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet, Tubuh Pengawas Obat serta Makanan (BPOM) sudah sah mencabut izin edar dari ke-2 produk. BPOM minta PT Pharos Indonesia serta PT Mediafarma Laboratories, produsen Enzyplex untuk menarik semua produk dari market.

Dalam pencarian PT Pharos Indonesia, kata Ida, pencemaran memang berlangsung pada bahan baku. Tanda-tanda itu sudah diketemukan semenjak 29 November 2017 serta penarikan juga memang langsung dikerjakan satu hari setelah itu. Jadi ribut sebab surat bocor oleh BPOM, walau sebenarnya suratnya bocor ataukah tidak, penarikan tetap dikerjakan, katanya.

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar